Kapolres Meranti Janji Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Kedapatan Melakukan Praktik Pungli ketika dalam tugas

Pasar Baru
Praktik Pungutan Liar (Pungli) tidak boleh diberi ruang di wilayah Kepulauan Meranti. Khususnya di instansi Polri, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan praktik Pungli, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, penegasan yang disampaikan terkait atensi Presiden Jokowi soal Pungli ini, Barli sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti, berjanji akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan main-main terhadap atensi tersebut apabila ada ditemukan jajarannya yang melakukannya (praktik pungli, red).

"Saya mulai dari internal dulu, karena itu yang terpenting," sebutnya, Selasa (18/10/2016).

Barli menegaskan seluruh jajarannya mulai dari Satuan Lalulintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, dan lain-lain untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar yang dapat mencoreng citra kepolisian.

"Saya tidak pernah memotong anggaran apapun yang menjadi hak anggota, semuanya saya berikan. Jadi anggota jangan macam-macam lagi," tegas Kapolres kelahiran Palembang itu.

Kemudian, terkait pemberantasan praktik yang berada di instansi lainnya, Barli mengaku akan melakukan kordinasi dulu bersama Bupati H Irwan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kepulauan Meranti.

Yang jelas sambung dia, pada dasarnya Polres Kepulauan Meranti akan menindakmlanjuti perintah presiden tersebut dengan maksimal.

"Masyarakat pun saya persilahkan untuk melaporkan langsung pada kami jika menemukan tindakan-tindakan yang merugikan diri pribadi maupun orang banyak. Termasuk Pungli ini," ungkapnya.

Kemudian, dia juga menyertakan nomor selulernya (0812 7168 5300) agar bisa dihubungi oleh masyarakat jika ingin melaporkan adanya temuan praktik Pungli maupun tindak pidana lainnya.

Related Posts:

0 Response to "Kapolres Meranti Janji Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Kedapatan Melakukan Praktik Pungli ketika dalam tugas"

Post a Comment