Pasar Baru |
Tak
tanggung-tanggung, penegasan yang disampaikan terkait atensi Presiden
Jokowi soal Pungli ini, Barli sapaan akrab Kapolres Kepulauan Meranti,
berjanji akan memberikan sanksi tegas dan tidak akan main-main terhadap
atensi tersebut apabila ada ditemukan jajarannya yang melakukannya
(praktik pungli, red).
"Saya mulai dari internal dulu, karena itu yang terpenting," sebutnya, Selasa (18/10/2016).
Barli
menegaskan seluruh jajarannya mulai dari Satuan Lalulintas, Satuan
Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, dan lain-lain untuk tidak melakukan
tindakan pungutan liar yang dapat mencoreng citra kepolisian.
"Saya
tidak pernah memotong anggaran apapun yang menjadi hak anggota,
semuanya saya berikan. Jadi anggota jangan macam-macam lagi," tegas
Kapolres kelahiran Palembang itu.
Kemudian,
terkait pemberantasan praktik yang berada di instansi lainnya, Barli
mengaku akan melakukan kordinasi dulu bersama Bupati H Irwan dan jajaran
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Kepulauan Meranti.
Yang jelas sambung dia, pada dasarnya Polres Kepulauan Meranti akan menindakmlanjuti perintah presiden tersebut dengan maksimal.
"Masyarakat
pun saya persilahkan untuk melaporkan langsung pada kami jika menemukan
tindakan-tindakan yang merugikan diri pribadi maupun orang banyak.
Termasuk Pungli ini," ungkapnya.
Kemudian,
dia juga menyertakan nomor selulernya (0812 7168 5300) agar bisa
dihubungi oleh masyarakat jika ingin melaporkan adanya temuan praktik
Pungli maupun tindak pidana lainnya.
0 Response to "Kapolres Meranti Janji Akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Kedapatan Melakukan Praktik Pungli ketika dalam tugas"
Post a Comment