Kabupaten Kepulauan Meranti adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia, dengan ibu kotanya adalah Selatpanjang.
Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari Pulau Tebing Tinggi, Pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Ransang, Pulau Topang, Pulau Manggung, Pulau Panjang, Pulau Jadi, Pulau Setahun, Pulau Tiga, Pulau Baru, Pulau Paning, Pulau Dedap,Pulau Berembang, Pulau Burung. Adapun nama Meranti diambil dari nama gabungan "Pulau Merbau, Pulau Ransang dan Pulau Tebing Tinggi".
Sejarah Pemekaran Meranti :
Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari kabupaten
Bengkalis dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya
kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang - undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009.
Tuntutan pemekaran kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan
oleh masyarakat Meranti sejak tahun 1957. Seruan pemekaran kembali
diembuskan oleh masyarakat pada tahun 1970 dan 1990-an hingga tahun
2008, yang merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum
dimekarkan saat itu,dengan perjuangan gigih sejumlah tokoh masyarakat
Meranti maka pada tanggal 25 Juli 2005 dibentuklah Badan Perjuangan
Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM) sebagai wadah aspirasi masyarakat
Meranti untuk memekarkan diri dari kabupaten Bengkalis. Dengan
memperhatikan aspirasi masyarakat tersebut maka dituangkan dalam
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis
Nomor 05/KPTS/P/DPRD/1999/2000 tanggal 17 Juni 1999 tentang Persetujuan
Terhadap Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkalis, Surat Bupati Bengkalis
Nomor 135/TP/876 tanggal 17 Juni 1999, Perihal dukungan terhadap
pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, Keputusan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Riau Nomor 16/KPTS/DPRD/2008 tanggal 11 Juli
2008, Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/21.16.a tanggal 9 Juni
2008 Perihal Dukungan terhadap Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti,
Surat Gubernur Provinsi Riau Nomor 100/PH/58.24 tanggal 8 September 2008
perihal Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, Keputusan
Gubernur Riau Nomor 1396/IX/2008 tanggal 19 September 2008 tentang
Persetujuan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Pembentukan Kabupaten
Kepulauan Meranti, dan Keputusan Gubernur Provinsi Riau Nomor
100/PH/58.32 tanggal 18 Desember 2008 tentang Persetujuan Pemerintah
Provinsi Riau terhadap Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah telah melakukan pengkajian secara
mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan pembentukan daerah dan
berkesimpulan maka tanggal 19 Desember 2008 Pemerintah memutuskan dan
menetapkan terbentuk Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau.
Pemerintahan
Drs H. Syamsuar, M.Si., adalah Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti pasca pemekaran yang dilantik pada hari Selasa, 26 Mei 2009, oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta. Selanjutnya berdasarkan hasil Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 terpilih pasangan Drs. Irwan Nasir, M.Si., dan Drs. Masrul Kasmy, M.Si., sebagai bupati dan wakil bupati terpilih sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Meranti yang kemudian dilantik pada hari Jum'at, 30 Juli 2010 oleh Gubernur Riau, H. Rusli Zainal atas nama Mendagri Gamawan Fauzi SH.MM di Selatpanjang. Sebagai pemimpin baru kabupaten Kepulauan Meranti periode 2010-2015 dengan meraih 28.086 suara atau 32,96 persen dari suara sah dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang diikuti 5 pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati.
Daftar Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
Bupati Pertama
Pelaksanaan Tugas(Plt)Bupati
Drs H. Syamsuar, M.Si |
Mulai Jabatan : 26 Mei 2009
Akhir Jabatan : 30 Juli 2010
Bupati dan Wakil Bupati
Hingga Sekarang
Drs.Irwan Nasir, M.Si |
Drs.Masrul Kasmy,M.Si |
0 Response to "Kabupaten Kepulauan Meranti"
Post a Comment